Pernikahan
Persyaratan Nikah :
1. Fotocopy E-KTP calon mempelai / Suket KTP yang masih berlaku (Putra / Putri)
2. Fotocopy E-KTP orang tua calon mempelai / Suket KTP yang masih berlaku (Putra / Putri)
3. Akte Kelahiran calon mempelai (Putra / Putri)
4. Fotocopy Ijazah Terakhir calon mempelai (Putra / Putri)
5. Fotocopy Kartu keluarga calon mempelai (Putra / Putri)
6. Surat Keterangan Dokter dari Puskesmas Setempat Calon Mempelai Putri (Putra / Putri)
7. Pas Photo Uk. 2x3 background belakang warna biru sejumlah 4 lembar calon mempelai (Putra / Putri)
8. Surat keterangan RT