Pernikahan

Persyaratan Nikah :

1. Fotocopy E-KTP calon mempelai / Suket KTP yang masih berlaku (Putra / Putri)

2. Fotocopy E-KTP orang tua  calon mempelai / Suket KTP yang masih berlaku (Putra / Putri)

3. Akte Kelahiran calon mempelai (Putra / Putri)

4. Fotocopy Ijazah Terakhir calon mempelai (Putra / Putri)

5. Fotocopy Kartu keluarga calon mempelai (Putra / Putri)

6. Surat Keterangan Dokter dari Puskesmas Setempat Calon Mempelai Putri (Putra / Putri)

7. Pas Photo Uk. 2x3 background belakang warna biru sejumlah 4 lembar calon mempelai (Putra / Putri)

8. Surat keterangan RT