Lain-Lain

Syarat Membuat E-KTP :

1. Surat Keterangan RT/RW

2. Fotocopy Kartu Keluarga

3. KTP Lama yang belum Elektronik (ASLI) => jika ingin membuat E-KTP

 

Syarat Membuat Kartu Keluarga :

1. Surat Keterangan RT/RW

2. Kartu Keluarga Lama yang ASLI

3. Jika Terdapat perubahan Data pada Kartu Keluarga Dokumen pendukung harus dibawa dilengkapi, dengan setiap data perubahan desertakan Materai 6000,-

4. Jika Status Perkawinan ada perubahan dari BELUM KAWIN menjadi KAWIN dilengkapi Fotocopy Buku Nikah

5. Jika Pada Pendidikan ada perubahan dari Belum Sekolah menjadi Lulusan SMK dilengkapi dengan Fotocopy Ijazah Terakhir

6. Jika pada Jenis Pekerjaan ada perubahan dilengkapi Fotocopy Surat Keputusan tempat kerja jika ada

7. Jika pada data tentang kelahiran ada perubahan dilengkapi dengan Fotocopy AKTA Kelahiran

 

Syarat Membuat Akta Kematian:

1. Surat Keterangan RT/RW

2. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit / Puskesmas jika meninggal di Rumah Sakit / Puskesmas, Jika dirumah surat kematian dari Desa

3. Kartu Keluarga ASLI

4. E-KTP / KTP ASLI yang meninggal