Akte Kelahiran
Syarat-syarat Pembuatan Akta Kelahiran :
1. Surat keterangan RT
2. Surat Keterangan Kelahiran Bidan / Dukun / Rumah Sakit
3. Fotocopy Buku Nikah
4. Fotokopy E-KTP Orang Tua / Surat Keterangan KTP yang masih berlaku ( e-KTP Ibu dan Bpk)
5. Fotokopy E-KTP 2 Orang Saksi Dari Desa Banjaranyar ( Umur minimal 10 Tahun dari si pembuat AKTE Kelahiran)
6. Kartu Keluarga Asli