Akte Kelahiran

Syarat-syarat Pembuatan Akta Kelahiran :

1. Surat keterangan RT

2. Surat Keterangan Kelahiran Bidan / Dukun / Rumah Sakit

3. Fotocopy Buku Nikah

4. Fotokopy E-KTP Orang Tua / Surat Keterangan KTP yang masih berlaku ( e-KTP Ibu dan Bpk)

5. Fotokopy E-KTP 2 Orang Saksi Dari Desa Banjaranyar ( Umur minimal 10 Tahun dari si pembuat AKTE Kelahiran)

6. Kartu Keluarga Asli